Skip to Content
Loading...
MINDA
MINDA
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Hari Buruh Nasional 2025: Suara Keadilan dan Perjuangan Para Pekerja Indonesia


 Tanggal: 1 Mei 2025

Penulis: Redaksi Independen

1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tahun 2025 ini, ribuan buruh dari berbagai daerah kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Tema utama peringatan tahun ini adalah “Keadilan Sosial dan Perlindungan yang Setara bagi Seluruh Pekerja Indonesia”.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa terpusat di kawasan Monas dan Istana Negara. Serikat buruh menyoroti berbagai persoalan mendasar, mulai dari sistem pengupahan yang belum adil, praktik kerja kontrak jangka pendek (outsourcing), hingga minimnya jaminan sosial bagi buruh sektor informal.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, sebanyak 40% dari total tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal tanpa kontrak kerja jelas dan tidak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan maupun jaminan hari tua.

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di sejumlah daerah dinilai masih belum sesuai dengan kebutuhan riil hidup layak. Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5,2 juta masih dianggap belum mampu menutup biaya hidup bagi keluarga kecil di ibu kota yang menembus angka Rp7 juta per bulan, menurut riset dari Lembaga Penelitian Ekonomi Sosial Indonesia (LPESI).

Masalah Keadilan:

Buruh perempuan juga menjadi sorotan, terutama dalam hal kesenjangan upah dan perlindungan hak cuti melahirkan. Banyak pekerja perempuan masih menghadapi diskriminasi di tempat kerja dan tidak mendapatkan perlakuan yang setara dengan rekan pria.

Selain itu, meski Undang-Undang Cipta Kerja telah diberlakukan, kritik datang karena dianggap lebih berpihak pada investor daripada pekerja. Banyak serikat buruh mendesak pemerintah untuk meninjau kembali regulasi yang mengatur hubungan kerja, terutama pasal-pasal yang mempermudah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tuntutan Buruh 2025:

  1. Revisi dan perbaikan kebijakan UMP yang berpihak pada buruh.

  2. Penghapusan sistem kerja kontrak berkepanjangan tanpa kejelasan status.

  3. Jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh jenis pekerja, termasuk sektor informal.

  4. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

  5. Keadilan gender di tempat kerja.

Hari Buruh Nasional 2025 bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk meninjau kembali kondisi kerja yang dialami jutaan buruh Indonesia. Tanpa keadilan sosial dan perlindungan hak yang nyata, mimpi Indonesia menjadi negara maju akan sulit tercapai. Para buruh adalah tulang punggung bangsa — sudah seharusnya mereka mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?